Program ini dilaksanakan di Puskesmas Negara dari bulan Juli sampai Nopember 2013, dokter yang bertugas sebanyak 5 orang, berasal dari Padang Sumatera Barat.
Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) menjadi harapan untuk
perbaikan sistem kesehatan di Indonesia. Disamping bertujuan untuk
menjaga kualitas kompetensi dokter, program dokter intership juga
diproyeksikan untuk meratakan distribusi tenaga dokter hingga
kedaerah-daerah terpencil dan daerah bermasalah kesehatan.
Dokter Intership merupakan suatu program “Pre-registration trainning
sebelum mendapat Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran
Indonesia (KKI) bagi dokter yang baru menyelesaikan masa pendidikan
profesi berbasis kompetensi.
Tujuannya untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama
pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan
pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan
antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
Ketua Komite Intership Dokter Indonesia (KIDI) Prof Dr Mulyohadi Ali,
dr., SpFK dihubungi Harian Terbit, belum lama ini mengatakan, mereka
yang disebut sebagai peserta program Internsip, adalah dokter yang telah
lulus program studi pendidikan dokter dan telah lulus uji kompetensi,
namun belum mempunyai kewenangan untuk praktik mandiri.
“Jika peserta tidak mencapai kinerja selama menjalankan program
internship ini, sesuai dengan Pasal 6 Peraturan KKI No.1/2010, maka
dokter tersebut tidak boleh berpraktik dalam profesi dokter. Mereka
harus menambah waktu internsip sampai target kinerja dicapai,” kata Prof
Dr Mulyohadi Ali.
TRANSPARAN DAN DIUNDI
Sejak program ini diluncurkan bulan Maret tahun 2010, hingga awal
November 2012 sebanyak 5.830 dokter baru telah mengikuti program
internsip dan ditempatkan di 25 propinsi didaerah-daerah yang
membutuhkan, yang memiliki sarana pelayanan kesehatan primer minimal
type C dan D.
Penempatannya sendiri, dilakukan secara transparan dengan cara
diundi. “Sebelum ditempatkan, ke 25 provinsi tersebut dilakukan mapping
terlebih dahulu untuk dilihat skala prioritasnya mana yang lebih
membutuhkan dan kekurangan tenaga kesehatan. Namun, tentunya dilihat
daerah mana yang memiliki sarana pelayanan kesehatan type C dan D,”
jelasnya.
Proses pengundiannya, untuk wilayah DKI Jakarta dilakukan oleh KIDI
pusat, namun untuk daerah dilakukan oleh KIDI provinsi melalui supervisi
dari KIDI Pusat. Sedangkan, pada tahun 2013, pemilihan tempat
direncanakan melalui sistem online, sehingga bisa dilakukan lebih
transparan dan terintegrasi.
“Dengan sistem online, peserta program dokter internship juga
dimungkinkan untuk memilih sendiri daerah yang diminatinya. Tapi tetap
mengacu pada daftar daerah yang telah ditetapkan,’ ujarnya.
Dalam praktiknya, para dokter yang baru tamat ini akan didampingi
oleh seorang dokter pendamping atau supervisor. Dimana satu dokter
pendamping untuk5 dokter internsip yang ditempatkan. Pembiayaannya,
sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian
Kesehatan. Mulai dari akomodasi, fasilitas tempat tinggal, hingga biaya
hidup setiap bulannya sebesar Rp 1,2 juta.
DIBERI INSENTIF
Tak jarang, pemerintah daerah juga memberikan intensif kepada para
dokter internship tersebut. Bahkan di Provinsi Kalimantan Timur, dokter
internship yang berpraktik ditawarkan untuk menjadi pegawai negeri
sipil. “Begitupun didaerah lain, ada juga pemerintah daerah yang
memberikan fasilitas tambahan dan intensif bagi dokter-dokter yang
berpraktik diwilayahnya,” tutur dia.
Jangka waktu praktik bagi dokter intership adalah satu tahun, yaitu 8
bulan berpraktik di RS type C atau D, dan 4 bulan di Puskesmas
Kabupaten/Kota. “Dokter adalah pelayanan masyarakat, bukan elite
tertentu yang hanya diam dikota. Hal ini harus disadari mulai sejak
mereka menekuni dunia kedokteran,” tandasnya.
AKU SANGAT KANGEN DOKTER2 ITU...HEHEHEHE
BalasHapus